Ning Ita Minta Semua Ketua RW di Mojokerto Perangi Peredaran Rokok Ilegal
Sosialisasi Ketentuan di Bidang [email protected]_-Instagram
INFO MOJOKERTO – Saat ini peredaran rokok illegal di Mojokerto kian bertambah, Pemerintah Kota Mojokerto meminta ketua RW perangi peredaran ilegal dengan cara menyetop masyrakat membeli rokok illegal.
Pemerintah Kota Mojokerto mengatakan jika peredaran rokok illegal bukan hanya tanggung jawab dari pemerintah semata, namun masyarakat dan dunia usaha juga memiliki andil yang penting dalam penyetopan produk illegal tersebut.
Rokok illegal dapat menyebabkan kerugian yang besar bagi Negara. Pasalnya Negara tidak mendapatkan bea cukai hasil dari penjualan tembakau, yang tentunya dapat membantu perekonomian Negara.
Walikota Mojokerto Ika Puspitarini dengan sapaan Ning Ita mengatakan, jika keterlibatan ketua RW sebagai penggerak dan contoh masyarakat perlu ditingkatkan. Hal ini diperlukan agar Ketua RW mampu memahami dan mengetahui hal apa yang harus dilakukan ketika menemukan perederan rokok illegal.
(BACA JUGA:Inilah Daftar Wisata Religi di Mojokerto yang Wajib Anda Kunjungi)
“ Jika menemukan, penjual, pembeli, dan produser rokok illegal atau rokok tanpa pita cukai, apa yang harus dilakukan?” ujarnya.
Sesuai dengan ketetapan UU Nomor 39 tahun 2007 tentang cukai, semua peredaran rokok wajib menggunakan pita cukai.
(IM)