Laksanakan Operasi Yustisi, Polsek Prajuritkulon Bersama Tiga Pilar Ciduk 5 Pelanggar Prokes


Operasi Yustisi Polsek Prajurit Kulon bersama Tiga Pilar pada Rabu (22/9) malam-instagram @humas_pralon-

INFO MOJOKERTO - Polsek Prajuritkulon Polresta Mojokerto bersama Tiga Pilar melaksanakan Operasi Yustisi sebagai penegak protokol kesehatan.

Operasi Yustisi ini dilaksanakan di Wilayah Hukum Polresta Mojokerto, Polsek Prajuritkulon pada Rabu malam (22/9).

Dilansir dari tribratanews.mojokertokota.jatim.polri.go.id, tim Polsek Prajuritkulon Polresta Mojokerto dan Tiga Pilar berhasil menjaring lima pelanggar protokol kesehatan dengan tidak menggunakan masker di area publik.

Kelima pelanggar protokol kesehatan tersebut akan ditindak sesuai dengan Perda Provinsi Jatim Nomor 2 Tahun 2020 dan Perwali Nomor 55 Tahun 2020.

Kapolsek Prajuritkulon Polresta Mojokerto Kompol M. Sulkan mengatakan bahwa tujuan dari adanya Operasi Yustisi ini adalah untuk menegakkan protokol kesehatan sebagai upaya menurunkan jumlah persebaran Covid-19 di Wilayah Hukum Polresta Mojokerto.

“Polri senantiasa siap mendukung penuh setiap kebijakan pemerintah dalam penanggulangan Covid-19. Mari bersatu-padu bersama pemerintah untuk membantu menghentikan penyebaran Covid-19.” ucapnya.

(BACA JUGA:Kota Mojokerto Masuk 10 Besar Nasional Capaian Vaksinasi, Ning Ita: Target Herd Immunity Telah Tercapai)

Pemerintah pusat dan daerah telah melakukan berbagai cara untuk mengatasi pandemi Covid-19 ini.

Dengan dikeluarkannya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di seluruh Indonesia diharapkan dapat menekan angka kasus Covid-19.

`
Tags :
Kategori :

Berita Terkait