Polsek Magersari Bersama Tiga Pilar Jaring Pelanggar Prokes Saat Operasi Yustisi
Operasi Yustisi oleh Polsek Magersari bersama Tiga Pilar di wilayah hukum Polresta Mojokerto Polsek Magersari, Jumat (24/9)-tribratanews.mojokertokota.jatim.polri.go.id-tribratanews.mojokertokota.jatim.polri.go.id
INFO MOJOKERTO - Polsek Magersari bersama Tiga Pilar melaksanakan Operasi Yustisi di Wilayah Hukum Polresta Mojokerto Polsek Magersari pada Siang hari ini (24/9).
Dalam pelaksanaan Operasi Yustisi terjaring lima pelanggar protokol kesehatan tidak menggunakan masker di ruang publik.
Pelanggar protokol kesehatan akan ditindak sesuai dengan Perda Jatim Nomor 2 tahun 2020.
PLH Kapolsek Magersari IPTU Untung mengatakan jika Operasi Yustisi diadakan untuk penegak protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Wilayah Hukum Polresta Mojokerto.
“Polri senantiasa siap mendukung penuh setiap langkah kebijakan pemerintah dalam penanggulangan Covid-19. Mari bersatu-padu bersama pemerintah untuk membantu memutus mata rantai penyebaran Covid-19.” ujar IPTU Untung Dikutip dari tribratanews
(BACA JUGA:Ampuh! Room FaFaFa Higgs Domino Satu Ini Langsung Kasih Jackpot Kakek Merah 45B)
Pemerintah selalu melakukan upaya untuk mengangani pandemic Covid-19. Pemerintah Pusat dan Daerah telah menetapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di seluruh Indonesia.