Dirjen KI Kemenkumham Putuskan Trio Warkopi Langgar Hak Cipta


Trio Warkopi di putuskan langgar hak [email protected]

INFO MOJOKERTO - Dirjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham Freddy Harris menanggapi sikap Indro Warkop yang mengkritik Trio Warkopi yang muncul secara komersil namun tidak meminta izin pihak terkait lantas hal tersebut melanggar hak cipta pemilik.

Freddy Harris mengatakan bahwa penampilan Tri Warkopi dapat dianggap sebagai pelanggaran hak cipta.

“Iya, kalau melanggar ya jelas melanggar hak cipta,” tutur Freddy Harris dalam jumpa pers virtual, Senin (27/9).

Akan tetapi Freddy Haris berpendapat jika persoalan ini hendaknya tidak menggunakan hokum pidana, Haris menyarankan agar pihak Warkopi bersama manajemen meminta maaf terlebih dahulu pada Indro Warkop karena perbuatannya.

“Kalau belum ada izin, bicara dulu sama Om Indro, Insya Allah selesai,” ucap Freddy Harris.

(BACA JUGA:Mulai Oktober, Naik Pesawat dan Kereta Api Tak Perlu Aplikasi PeduliLindungi)

“Karena kalau nonton Warkopi inikan orang selalu berasumsi kalau mereka liat Warkop DKI yang lama,” imbuh Haris Freddy.

`
Tags :
Kategori :

Berita Terkait