PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Kembali, Beberapa Aturan Penyesuaian Diperbarui


Siaran Pers Pemberlakuan Pembatasaan Kegiatan Masyarakat pada Senin (4/10)-maritim.go.id-

INFO NOJOKERTO - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diperpanjang kembali hingga 18 Oktober 2021. Namun, terdapat beberapa penyesuaian baru yang akan diterapkan pada peraturan PPKM kali ini.

Dilansir dari maritim.go.id, Menko Marves Luhut B. Pandjaitan melaksanakan Konferensi Pers Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) secara virtual pada Senin (4/10).

Pada konferensi pers tersebut turut hadir Menko Perekonaomian Airlangga Hartarto dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

Luhut menjelaskan dari hasil evaluasi PPKM periode sebelumnya, pemerintah mengeluarkan beberapa penyesuaian baru yang akan diterapkan pada PPKM kali ini.

Penyesuaian baru tersebut antara lain, pertama pembukaan kembali pusat kebugaraan/fitness centre dengan kapasitas maksimal 25 %. Namun, tetap harus dengan disiplin protokol kesehatan ketat dan aplikasi Peduli Lindungi.

(BACA JUGA:Resep ‘Cireng Nasi Bumbu Rujak’, Olahan Nasi Sisa Semalam yang Mudah Dibuat)

Penyesuaian ini akan diberlakukan pada wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Solo Raya, Semarang Raya, Jogjakarta, dan Surabaya Raya.

`
Tags :
Kategori :

Berita Terkait