Operasi Yustisi, Polsek Jetis Jaring Pelanggar Prokes dan Lakukan Swab Antigen Acak
Operasi Yustisi oleh Polsek Jetis pada Kamis (7/10)-tribratanews.mojokertokota.jatim.polri.go.id-
INFO MOJOKERTO - Polsek Jetis bersama Tiga Pilar menggelar Operasi Yustisi. Dalam operasi ini Polsek Jetis tak hanya menindak pelanggar protokol kesehatan saja, namun juga melakukan swab antigen acak di tempat.
Dilansir tribratanews.mojokertokota.jatim.polri.go.id, dalam operasi Yustisi yang dilaksanakan di wilayah hukum Polresta Mojokerto Polsek Jetis terjaring dua pelanggar protokol kesehatan.
Selain itu, dalam operasi yang dilakukan pada Kamis (7/10) malam itu petugas mengadakan swab antigen terhadap 3 sample masyarakat dengan menunjukkan hasil negative.
Para pelanggar protokol kesehatan akan mendapat tindakan sesuai dengan Inmendagri No. 15 Tahun 2021, Perda Provinsi Jatim No. 2 Tahun 2020, dan Pergub No. 53 Tahun 2020.
Operasi Yustisi merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh Polisi Mojokerto dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 utamanya di wilayah hukum Polresta Mojokerto.
(BACA JUGA:Lirik Lagu ‘Money’ Lisa Blackpink)
Operasi Yustisi juga bertujuan sebagai penegak disiplin protokol kesehatan dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiataan Masyarakat (PPKM).