Akhirnya Bali Dibuka Kembali untuk Wisatawan Asing, Ini Persyaratannya
Penerbangan Jawa-Bali-Jimmy Chan-Pixabay
INFO MOJOKERTO – Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan pelaku perjalanan yang dapat memasuki Indonesia harus memiliki kondisi fisik yang sehat. Hal ini di ungkapkan terkait dibukanya Bali untuk turis asing mulai besok, Kamis (14/10/21).
“ Dibuktikan dengan vaksinasi dosis penuh, kepemilikan asuransi kesehatan, serta bukti pemesanan akomodasi karantina merupakan bukti bahwa orang yang masuk benar-benar sehat,” ungkap Wiku, Rabu (13/10/21).
Kemudian pemerintah mengambil langkah administratif dengan melakukan pengawasan yang sangat ketat terhadap kesehatan pelaku perjalanan internasional saat memasuki Indonesia, termasuk saat masa karantina berlangsung.
“Diawasi oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan dan Satgas Covid-19 daerah setempat,” jelas Wiku.
Wiku juga mengungkapkan jika turis asing dari 18 negara yang diperbolehkan masuk Indonesia saat pembukaan Bali. Akan tetapi aturan 18 negara tersebut tidak dijelaskan lebih detail karena akan dimuat pada surat edaran resmi.
(BACA JUGA:Upaya Penanggulangan Bencana, Polresta Mojokerto Adakan Rapat Koordinasi Bersama Pemerintah Mojokerto Raya)
Walau begitu, terdapat sedikit bocoran terkait 18 negara yang diperbolehkan memasuki Indonesia, yaitu Negara telah berada pada level 1 dan 2 .
Wiku mengatakan jika Negara dengan level 1 ialah Negara dengan jumlah kasus konfirmasi kurang dari 20 per 100 ribu penduduk, dan dengan positivity rate kurang dari 5%.
“ Sementara, Negara level 2 atau disebut risiko sedang merupakan Negara dengan jumlah kasus konfirmasi antara 20 sampai 50 per 100 ribu penduduk dengan positivity rate kurang dari 5%,” tegas Wiku. (IM)