Polisi Segera Visum Bocah Berusia 6 Tahun yang Jadi Korban Pelecehan Seorang Kakek Berusia 71 Tahun
Ilustrasi Kekerasan Seksual -ninocare from pixabay-
INFO MOJOKERTO – Polisi akan segera lakukan visum terhadap seorang anak yang masih brusia 6 tahun yang diduga korban pelecehan seksual seorang kakek berinisial S (71) di Kembangan Utara, Jakarta Barat.
“ Terhadap korban akan kami lakukan visum, tentunya pemeriksaan dilakukan dengan pendampingan dari polwan dan orangtua korban,” ungkap Kapolsek Kembangan, Kompol Khoiri,” Rabu (13/10/21).
Khoiri mengungkapkan, jika dugaan dari kasus pelecehan ini masih dalam tahap penyelidikan, pihaknya juga masih belum menerima informasi lebih lanjut adanya korban lain yang mengalami hal serupa.
“ Sampai saat ini, belum ada korban lainnya., untuk hasil pemeriksaan nanti setelah kamu selesai melakukan penyelidikan,” jelas Khoiri.
Awalnya, Polsek Kembangan telah menerima laporan terkait adanya dugaan kasus pelecahan seksual yang menimpa anak dibawah umur. Tepatnya di Kampung Solo Kembangan Utara, Jakarta Barat.
(BACA JUGA:Gempa Berkekuatan 4,8 SR Mengguncang Pacitan, Terasa Hingga Wilayah Yogyakarta)
Diduga hal tersebut dilakukan oleh seorang kakek berusia 71 tahun yang merupakan tetangganya sendiri.