Temukan Ratusan Ganja Siap Pakai, Polisi Bekuk Pelaku di Ruko


Ilustrasi Narkoba Jenis Sabu -RenoBeranger from pixabay-

INFO MOJOKERTO – Anggota Satreskrim dan Satresnarkoba Polres Rejang Lebong bekuk seorang pria pengedar ganja berinisial AYH (40).

AYH dibekuk di sebuah ruko yang berada di Kelurahan Batu Galing Kecamatan Curup Tengah, Kabupaten Rejang Lebong (RL).

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Sudarno mengungkapkan jika penangkapan seorang warga Kabupaten Rejang Lebong dilaksanakan pada Rabu ( 13/10/21).

“ Saat dilakukan pemeriksaan, tim yang bertugas mendapati ratusan tanaman ganja yang baru disemai di dalam polybag,” ungkap Sudarno, Kamis (14/10/21)

“ Kita juga mengamankan paketan ganja kering siap edar yang berada di dalam ruko milik AYH,” imbuh  Sudarno.

(BACA JUGA:Polisi Segera Visum Bocah Berusia 6 Tahun yang Jadi Korban Pelecehan Seorang Kakek Berusia 71 Tahun)

Penangkapan AYH berawal adanya sebuah dugaan pencemaran nama baik bukan kepemilikan ganja.

`
Tags :
Kategori :

Berita Terkait