Polsek Jetis Gelar Operasi Yustisi, Tindak Pelanggar Prokes dan Swab di Tempat


Operasi Yustisi oleh Polsek dan Puskesmas Jetis bersama Tiga Pilar pada Selasa (19/10)-tribratanews.mojokertokota.jatim.polri.go.id-

INFO MOJOKERTO - Polsek Jetis bersama Tiga Pilar dan Puskesmas Jetis menggelar Operasi Yustisi di wilayah hukum Polsek Jetis Polresta Mojokerto, Selasa (19/10) malam.

Melansir dari tribratanews.mojokertokota.jatim.polri.go.id, operasi yustisi kali selain menindak pelanggar protokol kesehatan, pelanggar juga akan dilakukan swab antigen di tempat.

Terdapat empat orang pelanggar protokol kesehatan yang tidak menggunakan masker di area publik.

Mereka akan langsung ditindak sesuai dengan peraturan Inmendagri No. 15 tahun 2021, Perda Prov. Jatim No. 02 tahun 2020 dan Pergub No. 53 tahun 2020.

Kapolsek Jetis Kompol Soegeng mengatakan jika tujuan diadakannya operasi yustisi adalah sebagai penegak dispilin protokol kesehatan guna upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

(BACA JUGA:WOW! Bobol Jackpot Full Harimau di Room Panda Higgs Domino, Cuma Pakai Item Ini)

“Operasi Yustisi dengan melakukan razia dalam hal penggunaan masker kepada masyarakat maupun pengendara dan remaja yang nongkrong di tempat ngopi/café sebagai bentuk penanggulangan pandemi Covid-19 serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polresta Mojokerto.” ucap Kompol Soegeng.

`
Tags :
Kategori :

Berita Terkait