Harga Tes PCR Turun Jadi Rp275 Ribu di Jawa-Bali, Ini Penjelasannya!


Ilustrasi PCR dan Swab antigen-kollinger-pixabay.com

INFO MOJOKERTO - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) memberi penjelasan mengenai turunnya harga tes PCR menjadi Rp275 ribu untuk pemeriksaan di Jawa-Bali dan Rp300 ribu di luar Jawa-Bali.

Penjelasan tersebut dipaparkan oleh Deputi Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Politik, Hukum, Keamanan, Pembangunan Manusai, dan Kebudayaan BPKP Iwan Taufiq Purwanto dalam virtual konferensi pers, Rabu (27/10).

“Terdapat penurunan biaya dari komponen habis pakai, ada penurunan harga APD, reagen PCR, maupun RNA, dan biaya overhead,” kata Iwan. 

Iwan pun juga menambahkan penurunan harga tes PCR juga dikarenakan ada penurunan harga e-katalog dan harga tes di pasaran.

“Dari hasil perhitungan kami, biaya PCR yang wajar memperhatikan kondisi saat ini, hasil audit, e-katalog, dan juga harga di pasaran, lalu terdapat potensi harga yang lebih rendah seperti yang diumumkan,” tambah Iwan.

(BACA JUGA:Musisi Senior Tanah Air Oddie Agam Tutup Usai Siang Ini)

Sementara itu, Kementerian Kesehatan melalui Direktur Pelayanan Kesehatan Abdul Kadir mengumumkan secara resmi harga maksimal tes PCR dan langsung memberlakukan aturan tersebut secara efektif mulai hari ini.

Abdul Kadir juga menjelaskan mengenai penurunan harga tes PCR saat ini. Ia mengungkapkan jika memang harga sejumlah alat kesehatan saat ini lebih murah disbanding dengan saat awal pandemi.

`
Tags :
Kategori :

Berita Terkait