Usai Lakukan Sidak di Pasar Tanjung Anyar, Ning Ita Tidak Menemukan Rokok Ilegal
Ning Ita Sidak Rokok Ilegal di Pasar Tanjung Anyar -gemamedia.mojokertokota.go.id-gemamedia.mojokertokota.go.id
INFO MOJOKERTO - Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari melakukan sidak pada beberapa toko untuk antisipasi peredaran rokok ilegal.
Wali Kota Mojokerto yang akrab disapa Ning Ita melakukan inspeksi mendadak tidak sendirian.
Ning Ita didampingi Kepala Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto Agustinus Herimulyanto dan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) Sidoarjo Pancoro Agung.
Toko yang disidak Ning Ita terletak di pasar tradisional Tanjung Anyar Kota Mojokerto pada Rabu (27/10).
Ning Ita mengungkapkan sejauh ini tidak ditemukan rokok ilegal yang diperjualbelikan dan semua rokok yang dijual berpita cukai legal.
“Kami tadi sudah melihat secara langsung ke beberapa toko, maupun distributor, melihat secara langsung berbagai merk yang diperdagangkan bersama dengan KPBC Sidoarjo, dan pak Kajari Kota Mojokerto, dan Alhamdulillah dari beberapa toko dengan menjual ratusan merk rokok, sejauh ini semuanya berpita cukai legal,” ungkap Ning Ita seperti yang dikutip Info Mojokerto dilaman gemamedia.mojokertokota.go.id pada Kamis (28/10).
(BACA JUGA:Gelar Pelatihan Akuntansi Syariah, Pemkot Mojokerto Upayakan Kuatkan Peran Koperasi)
Pemerintah Kota Mojokerto tetap mengawasi dan melibatkan berbagai tim sebagai salah satu bentuk mengantisipasi peredaran rokok ilegal.